Makassar, mediasebangsa.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kota Makassar. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Makassar (APM) menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Makassar hingga Mako Sabhara Polrestabes Makassar, Rabu (18/3/26).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Satuan Sabhara, yang dinilai tidak menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional.

Aksi protes ini dipicu oleh insiden yang terjadi pada Minggu sebelumnya yang diduga melibatkan tindakan represif aparat terhadap sekelompok pemuda yang tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan sejumlah korban luka serta kerusakan kendaraan bermotor.

Situasi semakin memanas setelah beredar sejumlah pemberitaan di berbagai platform media yang dinilai tidak sesuai dengan kronologi kejadian di lapangan, sehingga memicu kemarahan publik.

Dalam pernyataan sikapnya, APM menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian. Massa mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera mencopot Kasat Sabhara Polrestabes Makassar beserta anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Selain itu, APM juga menuntut pertanggungjawaban penuh dari oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang mengakibatkan korban luka serta kerugian materil.

Massa juga meminta Kapolrestabes Makassar mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan adil, serta menolak segala bentuk upaya pengalihan tanggung jawab. Mereka juga menuntut penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih.

Jenderal Lapangan APM, Ryyan Saputra, menilai tindakan aparat dalam insiden tersebut mencerminkan pendekatan yang tidak humanis. Menurutnya, aparat seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif saat memberikan teguran kepada masyarakat.

“Fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tindakan pelemparan dan kekerasan fisik terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Ryyan dalam orasinya.

APM menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Konsolidasi lanjutan direncanakan akan digelar setelah Hari Raya Idulfitri sebagai upaya memperkuat gerakan sekaligus memastikan adanya kejelasan hukum atas peristiwa tersebut.

Aksi tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi institusi kepolisian agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal serta mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. (TR)