BOMBANA, mediasebangsa.com — Pembahasan rencana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Bombana sebesar Rp210 miliar kembali menemui jalan buntu. Perbedaan pandangan mengenai program yang akan dibiayai membuat pembahasan antara DPRD dan Pemkab Bombana belum menemukan titik temu.

Hal itu terungkap dalam live TikTok akun Justang 01, Sabtu malam (29/8/2026).

Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi II, Justang, mengatakan persoalan nilai pinjaman sebenarnya telah dibahas beberapa kali dan angka Rp210 miliar bukan lagi menjadi pokok perdebatan.

“Yang belum ketemu hari ini adalah program yang ingin dilaksanakan,” kata Justang.

Justang mengatakan, sebagian anggota DPRD mempertanyakan sejumlah program yang diajukan pemerintah daerah karena dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satunya pengaspalan jalan di dalam ibu kota kabupaten dengan anggaran sekitar Rp18 miliar. Menurut Justang, dana pinjaman seharusnya lebih banyak diarahkan untuk infrastruktur dasar di wilayah yang kondisinya membutuhkan penanganan.

Hal itu, kata dia, juga berkaitan dengan visi agrominapolitan yang menjadi arah pembangunan Bombana. Sektor pertanian, perikanan dan peternakan membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, terutama akses jalan.

“Kalau kita berbicara pertanian, tentunya infrastruktur dasarnya dulu yang harus dibenahi,” ujarnya.

Selain program yang diajukan pemerintah, sebagian anggota DPRD juga membawa aspirasi masyarakat hasil reses untuk dipertimbangkan dalam penggunaan dana pinjaman. Namun, menurut Justang, sejumlah usulan tersebut belum diakomodir.

Perbedaan pandangan itu membuat rapat terakhir berakhir deadlock. Pemerintah daerah tetap bertahan dengan program yang diajukan, sementara sebagian anggota DPRD meminta agar program pinjaman lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Namun, Justang menegaskan tidak semua program ditolak. Anggaran untuk rumah sakit sekitar Rp50 miliar, termasuk sekitar Rp30 miliar untuk alat kesehatan, disebut mendapat persetujuan.

Ia juga meminta program-program dengan nilai kecil tidak dimasukkan ke dalam dana pinjaman. Kegiatan senilai Rp400 juta, Rp700 juta, Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dinilai masih dapat dibiayai melalui APBD reguler.

“Semakin besar kita meminjam, semakin besar juga bunganya,” katanya.

Ketua DPD Golkar Bombana, Herianto, yang turut hadir dalam live TikTok tersebut, ikut menyampaikan pandangannya.

Herianto meminta pemerintah daerah dan DPRD tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk berhenti berkomunikasi.

“Banyak kita menggeser, apa sih sulitnya kita berkomunikasi antar-lembaga. Geserlah yang sesuai dengan apa yang jadi kebutuhan,” ujar Herianto.

Ia juga menyinggung persoalan kekeringan yang melanda masyarakat serta penanganan warga yang menjadi korban kebakaran.

Menurut Herianto, kehadiran pemerintah seharusnya tidak berhenti pada kegiatan melayat ketika masyarakat mengalami musibah. Pemerintah, kata dia, harus melihat bantuan apa yang bisa diberikan kepada warga.

“Kalau hanya batasan melayat, masyarakat juga bisa melayat. Apa yang membedakan kita dengan pemerintah ketika hadir? Berarti ada solusi-solusi terbaik ketika kita hadir,” katanya.

Herianto mencontohkan anggaran kegiatan yang masih dapat dialihkan untuk membantu membangun kembali rumah warga yang terbakar.

Ia juga mempertanyakan efisiensi anggaran apabila lebih banyak memangkas kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, kritik yang disampaikan terhadap pemerintah bukan karena kebencian, melainkan bentuk kepedulian terhadap daerah.

“Bukan karena kami benci, tapi karena kami sayang kampung halaman kami, karena kami cinta kampung halaman kami,” ujarnya.

Herianto mengajak seluruh pihak melihat Bombana sebagai kepentingan bersama.

“Bombana ini milik kita semua,” katanya.

Sementara Justang menegaskan, sikapnya bersama sejumlah anggota DPRD bukan untuk menghambat pinjaman daerah. Yang dipersoalkan adalah program yang akan dibiayai agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak membebani daerah dengan pinjaman untuk kegiatan yang masih bisa dibiayai melalui APBD reguler.

“Lebih baik itu tidak terlaksana sama sekali daripada terlaksana tidak tepat sasaran,” tegas Justang.