Bombana, mediasebangsa.com _Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana akhirnya memberikan klarifikasi mendetail terkait dua isu yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah dan polemik dana buku yang sempat dititipkan ke rekening pihak ketiga. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Elirman, S.Pd, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah melalui proses klarifikasi resmi, termasuk oleh Tipikor.

Elirman menegaskan bahwa tidak ada transaksi ataupun permintaan imbalan terkait pengangkatan maupun pergantian kepala sekolah.

“Terkait isu jual-beli jabatan, saya tegaskan bahwa tidak ada sama sekali praktik seperti itu selama masa kepemimpinan kami sejak bulan Agustus hingga hari ini. Isu bahwa GTK melakukan jual-beli jabatan kepada kepala sekolah tidak benar dan dapat dipastikan tidak pernah terjadi,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (19/11/25).

Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja, bukan transaksi.

Kronologi Dana Buku yang Dititipkan ke Rekening

Selain persoalan jabatan, publik juga mempertanyakan aliran dana buku yang dikabarkan ditransfer ke rekening atas nama Mirna. Elirman membenarkan hal tersebut, namun menegaskan bahwa kejadian itu berawal dari pergantian kepala sekolah dalam bulan yang sama. Kepala sekolah lama telah lebih dahulu mencairkan dana termasuk 10% dana BOS buku yang menjadi kewajiban setiap sekolah.

Karena pembelian buku dilakukan melalui SIPLah dan pembayaran baru dapat dilakukan setelah barang diterima, dana tersebut harus berada pada kepala sekolah baru yang akan melakukan transaksi. Namun kepala sekolah baru menolak jika dana masuk ke rekening pribadinya. Hal serupa juga menjadi alasan GTK tidak bersedia menampung dana tersebut.

“Dana itu sudah dicairkan oleh KS sebelumnya, sehingga kami akhirnya bersepakat untuk menitipkannya ke rekening atas nama Mirna,” tutur Elirman.

Sebelum dana itu masuk ke pembukuan kepala sekolah baru, tim GTK menemukan adanya temuan lapangan bahwa kepala sekolah sebelumnya belum membayarkan honor kepada sejumlah honorer, sehingga para honorer mengadukan hal tersebut ke Tipikor.

Tipikor kemudian memanggil kepala sekolah lama untuk klarifikasi, dan dari proses itulah kembali muncul isu mengenai dana buku tersebut. Dana yang dititipkan ke rekening Mirna sudah ditarik kembali dan diserahkan ke Tipikor sebagai barang bukti. Tipikor menyatakan penanganan perkara tersebut telah selesai.

Kepala Sekolah SDN 04 Rompu-Rompu Juga Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Kepala Sekolah SDN 04 Rompu-Rompu, Arlina, S.Pd, salah satu pihak yang namanya terseret dalam pembahasan dana buku, turut memberikan klarifikasi. IMelalui sambungan Whatsapp, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dimintai imbalan apa pun saat ditunjuk menggantikan kepala sekolah sebelumnya.

“Saya menggantikan kepala sekolah sebelumnya tanpa dimintai apa pun. Jadi tidak benar kalau ada praktik jual-beli jabatan,” ujarnya.

Arlina mengaku sempat ditawari dana sekitar 12 juta rupiah untuk dititipkan kepada dirinya, namun ia menolak karena bukan merupakan tanggung jawabnya dan khawatir terjadi hal-hal di luar kendali.

“Dana buku itu mau dititip langsung ke saya, bahkan sempat mau diberikan. Tapi saya tidak terima karena itu bukan tanggung jawab saya. Saya harus tahu dulu jalur dan peruntukannya. Saya juga khawatir kalau dititip ke saya nanti terpakai,” jelasnya.

Setelah melalui pemeriksaan Tipikor, dana tersebut dikembalikan kepada Arlina sebagai kepala sekolah untuk digunakan membayar buku ketika fisiknya telah tersedia di sekolah.

” Setalah semua selesai, dan dana tersebut melalui tipikor dikembalikan ke saya”, katanya.

Baik Elirman maupun Arlina berharap isu ini tidak terus berkembang menjadi fitnah yang merugikan dunia pendidikan di Kabupaten Bombana.

“Kami berharap isu ini segera selesai karena memang tidak ada praktik jual-beli jabatan ataupun penyalahgunaan dana,” tutup keduanya.