BOMBANABudaya

Aksi Jilid III Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Suku Moronene, Polisi Siapkan Gelar Perkara di Polda


BOMBANA, Mediasebangsa.com – Aliansi masyarakat Moronene kembali menggelar Aksi Jilid III sebagai bentuk desakan terhadap penanganan kasus penghinaan terhadap suku Moronene yang dinilai berjalan lamban.

‎Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan Rezkhy Okriansyah Pratama, Ketua Umum Indonesia Moronene, menegaskan bahwa masyarakat Moronene akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku penghinaan suku benar-benar diproses secara tegas. Ia menyatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan perjuangan bermartabat untuk menjaga kehormatan Moronene di tanah Wonua Bombana.

‎Rahman Rampi selaku penanggung jawab aksi menegaskan bahwa penghinaan terhadap suku Moronene bukan persoalan sepele dan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, kasus ini menyangkut martabat dan harga diri suku Moronene sebagai masyarakat adat di Kabupaten Bombana, sehingga masyarakat menuntut kepastian hukum yang adil dan transparan.

‎Hal senada disampaikan Yanas Bandu, perwakilan masyarakat Moronene Polea, yang menyatakan bahwa masyarakat Moronene menginginkan perlindungan nyata dari negara terhadap kehormatan suku. Ia menilai lambannya penanganan perkara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan langkah hukum yang cepat dan tegas.

‎Menanggapi desakan massa aksi, pihak Polres Bombana melalui penyidik Ipda Andi Temmangengga, SH., MH. menyampaikan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan dan akan ditingkatkan ke tahap berikutnya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menyurat permohonan gelar perkara ke Polda yang dijadwalkan pada hari Kamis (19/02/2026) mendatang sebagai langkah lanjutan dalam penanganan kasus penghinaan suku tersebut.

‎Aliansi masyarakat Moronene menegaskan bahwa Aksi Jilid III merupakan sikap kolektif menolak rasisme dan memastikan hukum ditegakkan. Massa menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tercapai kepastian hukum yang adil, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Moronene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *