BOMBANA, medisebangsa.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moronene menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 17 Desember 2025, sebagai bentuk penolakan keras terhadap tindakan penghinaan dan perendahan terhadap Suku Moronene yang terjadi di ruang digital. Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya komentar bernada rasis di salah satu siaran langsung TikTok yang menyebut, “apakah itu orang Moronene? ikan kering kah?”, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan etnis dan rasisme.

Aksi ini diikuti oleh gabungan organisasi Hippammor Sultra, Indonesia Moronene, Amba Moronene, Tama Tondo Wonua, dan Tamalaki Pu’u Wonua, serta dihadiri tokoh-tokoh adat dan masyarakat Moronene dari berbagai wilayah di Kabupaten Bombana. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.30 WITA di Rumah Adat Rahampu’u Wonua sebelum menyampaikan pernyataan sikap.

Turut hadir tokoh-tokoh lembaga adat Moronene, di antaranya Kasim Diah, SE selaku Ketua Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia, Ahmad Nompa, SE selaku salah satu Mokole Penyenggah Moronene Keuwia, serta tokoh adat lainnya seperti Ramsi salo., S.Ip Roysman, Mbisi Mardiati Ali, Mokole Syukur, dan Mokole Haris Ali.

Aksi dipimpin oleh Jenderal Lapangan Hamdan Triandardinata selaku Ketua Hippammor Sultra, dengan Koordinator Aksi Rezkhy Okriansyah Pratama selaku Ketua Indonesia Moronene. Turut berada dalam barisan pimpinan aksi Muhammad Haris Ali selaku Ketua Amba Moronene dan Aksan, SH selaku Sekretaris Jenderal Tama Tondo Wonua.

Dalam pernyataannya, Rezkhy Okriansyah Pratama menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai peristiwa tersebut sangat ironis karena terjadi di momen perayaan usia Kabupaten Bombana yang ke-22 tahun. Ia menyayangkan bahwa di usia daerah yang telah matang, masyarakat Moronene sebagai suku asli Kabupaten Bombana masih harus mengalami penghinaan dan tindakan rasisme. Rezkhy menghimbau agar masyarakat Moronene tidak lagi tinggal diam, karena peristiwa serupa telah terjadi berulang kali, dan pembiaran hanya akan melanggengkan perendahan martabat masyarakat adat Moronene.

Sementara itu, Mbisi Mardiati Ali, selaku Putri dari Raja Moronene Poleang, menegaskan bahwa pernyataan bernada rasis tersebut merupakan pelecehan terhadap martabat masyarakat adat dan penghinaan terhadap warisan sejarah leluhur Moronene. Ia menekankan bahwa Moronene memiliki peradaban, nilai budaya, dan kontribusi panjang dalam pembentukan Kabupaten Bombana, sehingga negara dan pemerintah daerah wajib hadir melindungi kehormatan masyarakat adat dan menindak tegas setiap bentuk rasisme.

Sebagai bentuk tekanan moral, massa aksi melakukan pemblokadean jalan di pertigaan Hombes selama beberapa jam, yang mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh dari tiga arah. Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian.

Menanggapi tuntutan massa, Wakapolres Bombana yang menemui langsung peserta aksi menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya dan memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aspek pendampingan hukum, Ali Kamri, SH., MH, selaku praktisi hukum yang turut dalam gerakan tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa kasus rasisme tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata, melainkan harus diproses hingga pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat Moronene.

Dukungan juga disampaikan oleh Bung Rahman, mantan Ketua DPD GMNI Sulawesi Tenggara, yang menilai bahwa tindakan rasisme terhadap suku Moronene merupakan ancaman serius terhadap nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik kebencian berbasis identitas dan harus berdiri tegas melindungi masyarakat adat.

Selain itu, massa aksi turut mengkritisi sikap DPRD Kabupaten Bombana yang dinilai belum menunjukkan respons nyata atas persoalan tersebut. Sapta Bahaya, konten kreator Bombana, menyebut bahwa diamnya para pemangku kebijakan merupakan bentuk pembiaran yang berbahaya.

Kritik serupa disampaikan oleh Rizki Mapatarani, tokoh muda Bombana, yang menilai Bupati Bombana tidak boleh tinggal diam, terlebih mengingat slogan “berani berbudaya” yang pernah digaungkan, namun dinilai belum tercermin dalam sikap terhadap isu rasisme yang menimpa masyarakat adat.

“Apakah Bupati dan Wakil Bupati Bombana lupa dengan Visi misinya soal kebudayaan? Mereka Harusnya sigap dalam menanggapi hal seperti ini. Jangan hanya manis saat kampanye”, tuturnya di atas mimbar orasi.

Jenderal Lapangan Hamdan Triandardinata menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan serius. Ia memastikan bahwa apabila kasus penghinaan dan rasisme terhadap Suku Moronene tidak ditindaklanjuti secara konkret dan berkeadilan, maka Aliansi Masyarakat Moronene akan kembali menggelar aksi lanjutan pada pekan depan dengan skala yang lebih besar sebagai bentuk komitmen memperjuangkan martabat dan keadilan Masyarakat Moronene. MR