Bombana, Mediasebangsa.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana dan dihadiri jajaran anggota dewan bersama pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak selama pembahasan dokumen RPJMD tersebut.

“RPJMD adalah pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, dan program strategis pemerintah daerah. Dengan disahkannya perda ini, kita berharap Bombana semakin maju dan berdaya saing,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bombana menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 dilakukan dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menitikberatkan pada program prioritas. Fokus utama pembangunan mencakup peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Bombana yang lebih baik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung implementasi program yang telah direncanakan,” tegas Bupati.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana. Dengan pengesahan ini, RPJMD resmi menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi landasan pembangunan daerah hingga tahun 2029. DS