Kendari, Mediasebangsa.com – Aparat penegak hukum diminta segera menangkap pemilik akun TikTok bernama “Tumpa Dalam” yang diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Moronene. Pernyataan yang disampaikan melalui media sosial tersebut dinilai mengandung unsur ujaran kebencian serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Desakan itu disampaikan oleh Tokoh Pemuda Moronene yang juga Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, menanggapi isu yang ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir. Dalam kolom komentar media sosial, akun “Tumpa Dalam” disebut melontarkan kata-kata kasar yang menghina Suku Moronene.

Mardin menyampaikan keprihatinannya atas perilaku tersebut. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap makna persatuan dan kesatuan bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pendiri negara.

“Saya prihatin dengan perilaku seseorang yang belum memahami arti persatuan dan kesatuan bangsa. Para pendiri negeri ini telah bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa demi memerdekakan negara ini,” ujar Mardin kepada awak media di Kota Kendari, Jumat, 19 Desember 2025.

Lebih lanjut, Mardin menegaskan bahwa dugaan penghinaan terhadap Suku Moronene merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibiarkan. Ia mendesak agar pemilik akun TikTok “Tumpa Dalam” diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika masih ada tindakan rasis dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan, maka harus diproses secara hukum. Aparat penegak hukum harus segera bertindak agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Mardin juga menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan akun tersebut telah melukai perasaan masyarakat Moronene. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya kira hampir semua orang Moronene pasti tersinggung. Namun sebaiknya persoalan ini diserahkan kepada penegak hukum agar pelaku mendapatkan sanksi dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Mardin menambahkan, apabila dalam waktu dekat Polres Bombana belum mengambil langkah konkret untuk mengamankan pelaku, pihaknya akan melakukan konsolidasi besar bersama masyarakat adat Moronene di Sulawesi Tenggara.

“Jika dalam waktu dekat Kapolres Bombana tidak mengambil langkah konkret untuk segera mengamankan pelaku, kami akan melakukan konsolidasi akbar bersama keluarga besar masyarakat adat di Sulawesi Tenggara. Bahkan kami akan bersurat ke Mabes Polri untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bombana,” pungkas Mardin. MR