Bombana, Mediasebangsa.com — Aliansi Masyarakat Moronene menyoroti penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Moronene yang dinilai berjalan lamban di Satuan Reserse Kriminal Polres Bombana. Mereka menegaskan bahwa perkara ujaran kebencian berbasis suku harus ditangani secara cepat dan profesional karena berpotensi memicu keresahan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Ketua Umum Indonesia Moronene, Rezkhy Okriansyah Pratama, menyampaikan bahwa keterlambatan aparat dalam menangani perkara tersebut sangat berbahaya. “Penghinaan terhadap suku bukan persoalan ringan. Jika dibiarkan berlarut-larut, situasi ini bisa berkembang menjadi konflik horizontal,” ujarnya kepada wartawan.

Rezkhy juga menyinggung janji pihak kepolisian yang disampaikan saat menerima massa aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, janji percepatan penanganan perkara hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas. “Kami menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Sementara itu, pelapor mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemeriksaan yang dijalaninya di Polres Bombana pada Rabu (24/12/2025). Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrim cenderung mengulang materi laporan awal tanpa pendalaman substansi perkara. “Pertanyaan yang diajukan sama seperti di Polsek, dan bukti-bukti yang kami siapkan tidak diminta untuk diperiksa,” ungkap pelapor.

Pelapor juga menjelaskan bahwa dasar pelaporan diperkuat oleh adanya pengakuan dan permintaan maaf dari pihak keluarga terduga pelaku yang sempat disampaikan melalui pesan tertulis. Pesan tersebut kemudian dihapus, meskipun telah lebih dahulu didokumentasikan sebagai bukti. “Penghapusan pesan itu justru memperkuat dugaan adanya upaya menghindari tanggung jawab,” katanya.

Selain itu, pihak pelapor dan Aliansi Masyarakat Moronene menyayangkan sikap aparat Reskrim Polres Bombana yang dinilai tertutup dalam menyampaikan perkembangan perkara. Menurut mereka, alasan bahwa informasi kasus merupakan rahasia negara tidak sejalan dengan prinsip transparansi, terlebih perkara tersebut menyangkut kepentingan publik dan martabat suku asli di Bombana.

Aliansi Masyarakat Moronene mendesak Polres Bombana untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan profesional. Mereka menegaskan bahwa keadilan yang ditunda sama dengan keadilan yang diabaikan, serta mengingatkan bahwa pembiaran terhadap ujaran kebencian hanya akan memperbesar luka sosial dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. MR