Kasimbar, Mediasebangsa.com – Polemik mengenai besaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Koordinator Kecamatan (Korcam) Kasimbar sekaligus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegar Silampayang Kasimbar, Andi Mardiana H, S.Pd.

Ia menjelaskan secara rinci struktur penggunaan anggaran MBG guna meluruskan persepsi publik terkait pelaksanaan program tersebut di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Anggaran MBG Tidak Hanya untuk Bahan Makanan

Andi Mardiana menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi tidak sepenuhnya digunakan untuk pembelian bahan makanan. Anggaran tersebut telah dibagi ke dalam beberapa komponen pembiayaan sesuai petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang mencakup kebutuhan operasional serta dukungan fasilitas penyelenggaraan layanan.

“Masih banyak yang mengira Rp15 ribu itu seluruhnya untuk belanja bahan makanan. Padahal ada komponen operasional dan fasilitas yang juga wajib dipenuhi agar layanan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pembagian Anggaran Porsi Kecil dan Porsi Besar

Ia memaparkan bahwa penerima manfaat program MBG dibagi menjadi dua kategori, yakni porsi kecil dan porsi besar dengan alokasi anggaran bahan pangan yang berbeda.

Untuk porsi kecil yang diperuntukkan bagi balita (pra-PAUD), siswa PAUD/TK hingga siswa SD kelas 1, 2 dan 3, alokasi bahan makanan ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi.

Sementara untuk porsi besar yang diperuntukkan bagi siswa SD kelas 4, 5 dan 6 hingga jenjang SMP dan SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp10.000 per porsi.

Setiap SPPG memiliki pagu anggaran harian yang tidak boleh dilampaui. Sebagai contoh, jika pagu anggaran satu SPPG mencapai Rp20 juta per hari dengan jumlah penerima manfaat sekitar 2.000 siswa, maka seluruh menu harus disesuaikan agar tetap berada dalam batas anggaran tersebut.

“Jika pada suatu hari terjadi over budget, maka kami melakukan yang namanya subsidi silang. Artinya pada hari berikutnya menu disusun dengan biaya yang lebih rendah agar tetap menutup selisih anggaran sebelumnya,” terangnya.

Ia menambahkan kondisi tersebut menyebabkan variasi menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

“Di SPPG menunya kadang ada yang istimewa, kadang ada yang sederhana. Itu bagian dari upaya pengelolaan anggaran agar tidak melebihi pagu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Biaya Operasional dan Insentif Mitra

Selain anggaran bahan makanan, terdapat Rp3.000 per porsi yang dialokasikan untuk biaya operasional. Anggaran tersebut mencakup gaji relawan, insentif PIC sekolah, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri (APD), kebutuhan gas, listrik, air, internet, alat tulis kantor (ATK), bahan bakar minyak (BBM), pengolahan limbah hingga biaya distribusi.

Sementara itu Rp2.000 per porsi dialokasikan sebagai insentif fasilitas dan mitra pelaksana yang digunakan untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana dapur SPPG serta pemeliharaan peralatan.

“Pada awal petunjuk teknis BGN, jika satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat maka insentif fasilitas bisa mencapai sekitar Rp6 juta per hari. Namun pada revisi juknis terbaru jumlah penerima manfaat tidak lagi mempengaruhi insentif mitra,” jelasnya.

Ia menambahkan insentif mitra kini tetap sebesar Rp6 juta per hari baik melayani 1.000 maupun 2.000 penerima manfaat. Namun jumlah siswa tetap mempengaruhi kebutuhan biaya operasional di tingkat SPPG.

Standar Gizi Tetap Dijaga Selama Ramadan

Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kecukupan gizi dengan alokasi bahan pangan Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, Andi Mardiana memastikan bahwa setiap SPPG memiliki pelaksana pengawas gizi atau ahli gizi yang bertugas menghitung kandungan nutrisi sebelum menu ditetapkan.

Menurutnya, meskipun selama Ramadan terdapat beberapa penyesuaian teknis, standar gizi seimbang tetap menjadi dasar dalam penyusunan menu bagi para penerima manfaat.

“Ramadan tidak mengurangi standar gizi. Setiap menu tetap melalui perhitungan ahli gizi dan akuntansi sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat,” tegasnya.

Minta Masyarakat Pahami Juknis Program

Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami pelaksanaan program MBG secara komprehensif berdasarkan juknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai pelaksanaan program tersebut.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun kami berharap diskusi publik dilakukan berdasarkan data dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Penjelasan tersebut mewakili tiga dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kasimbar, yakni SPPG Tegar Silampayang Kasimbar, SPPG Annisa Donggulu Selatan, dan SPPG Ayudia Donggulu Kasimbar.

Diharapkan polemik yang berkembang dapat diluruskan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga, khususnya selama bulan Ramadan.

Laporan : Fikran