Komitmen Pemkab Pasangkayu Percepat Reforma Agraria Demi Keadilan dan Kepastian Lahan
Pemkab Pasangkayu Percepat Reforma Agraria Demi Keadilan dan Kepastian Lahan
MEDIA SEBANGSA.COM, PASANGKAYU — Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keadilan penguasaan dan pemanfaatan tanah melalui pelaksanaan reforma agraria. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Bupati Pasangkayu dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan instansi teknis terkait.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pasangkayu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Asisten II Setda Pasangkayu, serta sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Kabag Protokol. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara terpadu, adil, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi ketimpangan sosial.
Ia menjelaskan bahwa salah satu agenda penting reforma agraria adalah penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan melalui mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di Kabupaten Pasangkayu sendiri masih terdapat lahan yang secara administratif masuk kawasan hutan, namun secara faktual telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk permukiman, pertanian, maupun kegiatan ekonomi.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif, hati-hati, dan berbasis data agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun persoalan hukum di kemudian hari. Pendekatan yang tepat diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup pada lahan tersebut.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan kewenangan untuk menyatukan persepsi serta langkah kebijakan terkait penataan lahan dan proses pelepasan kawasan hutan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan beberapa fokus langkah strategis, yaitu:
- Menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait regulasi dan mekanisme pelepasan kawasan hutan.
- Mengidentifikasi secara jelas lokasi serta subjek dan objek tanah yang diusulkan dalam skema reforma agraria.
- Menyusun langkah konkret dan terukur, termasuk pembagian peran antarinstansi agar pelaksanaan program berjalan efektif.
- Mendorong percepatan penyelesaian permasalahan lahan secara adil, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan reforma agraria dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, stabilitas sosial, dan kepastian hukum. Pembangunan daerah diharapkan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak menjadikan forum koordinasi ini sebagai ruang dialog yang konstruktif, terbuka, dan solutif. Kolaborasi yang kuat diyakini mampu menghadirkan solusi agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penataan agraria di Kabupaten Pasangkayu. Sinergi dan komitmen bersama diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan lahan sekaligus membuka akses kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui koordinasi yang terarah dan kebijakan yang berpihak pada keadilan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu optimistis reforma agraria dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
