Pasangkayu, Mediasebangsa.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem. Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kamis (19/2/2026).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo, dan rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Hadir Sekretaris Daerah Pasangkayu Moh. Zain Muchmoed mewakili Bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekwan, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat. Seluruh hadirin diminta berdiri saat Muhammad Dasri mengucapkan sumpah jabatan di depan mimbar sidang, didampingi rohaniawan yang memegang kitab suci. Dengan suara tegas, ia berjanji menjalankan amanah jabatan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jabatan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem sebelumnya dijabat Hariman Ibrahim. Kini posisi tersebut resmi diemban Muhammad Dasri untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Muhammad Dasri dikenal sebagai politisi muda Partai NasDem dan saat ini menjabat Ketua DPD NasDem Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menjelaskan bahwa rapat paripurna digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pasangkayu.
“Mudah-mudahan dengan bergabungnya saudara Muhammad Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD, kinerja lembaga ini semakin solid dan mampu menjawab harapan masyarakat Pasangkayu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasangkayu Moh. Zain Muchmoed menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kepemimpinan baru dapat memperkuat sinergi pembangunan daerah.
“Kami berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam membangun Pasangkayu yang lebih maju,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Muhammad Dasri dari pimpinan dan anggota DPRD serta para tamu undangan.
Reporter : Uwe Dadang
