Bombana, Mediasebangsa.com — Sebuah rumah di BTN Zamzam Blok E-10, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, tampak tak berpenghuni selama beberapa hari terakhir. Pintu dibiarkan terbuka, tanpa suara maupun aktivitas. Warga sekitar mulai bertanya-tanya, hingga Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, kejanggalan itu berujung pada penemuan pemilik rumah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar.
Korban berinisial MHS (39), aparatur sipil negara yang bertugas sebagai bendahara di Kejaksaan Negeri Bombana.
Maya (45), tetangga yang tinggal tepat di depan rumah korban, mengatakan ia terakhir melihat korban pada Senin siang sepulang dari Kota Kendari. Setelah itu, rumah korban tetap terbuka dan tidak terlihat aktivitas seperti biasanya.
Karena khawatir, Maya meminta Agus Hamza (51), warga BTN Zamzam Blok F-9, untuk memeriksa keadaan rumah tersebut. Saat pintu kamar sebelah kiri diperiksa, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan jeratan tali nilon hitam yang mengerat pada lehernya pada bar pull-up kusen pintu kamar.
Dokumentasi saat olah tempat kejadian perkara Petugas mendapati cairan keluar dari mulut korban serta perubahan warna pada bagian tubuh tertentu yang mengindikasikan korban telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.
Personel Polres Bombana yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan identifikasi, mengevakuasi jenazah, dan meminta keterangan saksi serta pihak keluarga. Atas permintaan keluarga, jenazah dibawa ke RS Tanduale untuk visum sebelum diberangkatkan ke Kendari.
Pasca peristiwa tersebut, berbagai spekulasi dan beragam dugaan bermunculan di kalangan publik , meski pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian. Kepolisian menyatakan belum dapat menyimpulkan motif atau latar belakang kejadian dan mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan. MR
