Bombana-Mediasebangsa.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bombana kembali membuahkan hasil. Polsek Lantari Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, pada Sabtu (15/02). Dalam operasi ini, seorang pria bernama Nasrun alias Adi (43) ditangkap setelah terbukti melakukan transaksi narkoba di beberapa lokasi, termasuk area pemakaman umum Desa Watu-Watu.

Awal Pengungkapan: Laporan Warga Jadi Kunci

Tersangka saat digelandang oleh pihak kepolisian

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Langkowala. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento segera menginstruksikan Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Pada hari kejadian, petugas yang telah mengantongi informasi pergerakan tersangka langsung melakukan pemantauan. Nasrun akhirnya teridentifikasi saat melintas di perempatan SP2 menggunakan sepeda motor. Polisi segera menghentikannya dan melakukan pemeriksaan mendalam.

Bukti Transaksi dan Lokasi Persembunyian Sabu

Kapolsek Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento (Kedua dari Kanan) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (Sumber gambar : sultranet.com)

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti transaksi sabu senilai Rp550.000 yang ditemukan dalam ponsel tersangka. Saat diinterogasi, Nasrun mengaku menyimpan barang haram tersebut di Desa Langkowala. Polisi kemudian membawanya ke lokasi penyimpanan, di mana sabu ditemukan tersembunyi di belakang sebuah kios berwarna kuning.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa ia telah empat kali membeli sabu dari seorang bandar berinisial BY. Menariknya, salah satu lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi adalah area pemakaman umum Desa Watu-Watu.

“Kami memilih pemakaman karena tempatnya sepi dan jarang didatangi orang,” aku Nasrun saat diinterogasi.

Barang Bukti dan Komitmen Polsek Lantari Jaya

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit ponsel Vivo
Satu sachet sabu
Satu buah pipet
Selembar tisu

Kapolsek Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Polsek Lantari Jaya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Bombana. MR