Bombana, mediasebangsa.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian tertuju pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lantari Jaya terkait pemberhentian salah seorang relawan yang disebut didasari dugaan perselingkuhan.
Berdasarkan penelusuran awak mediasebangsa.com, relawan perempuan berinisial N mengaku mengetahui dirinya telah diberhentikan bukan melalui pemberitahuan resmi dari pihak pengelola maupun yayasan mitra, melainkan dari rekan kerjanya saat dirinya sedang bersiap untuk berangkat bekerja.
“Saya juga kaget. Waktu itu saya sudah bersiap mau pergi kerja, tiba-tiba ditelepon teman. Dia bilang, ‘kenapa ini, sudah dicari penggantimu’. Dari situ saya baru tahu kalau ternyata saya sudah diberhentikan,” ungkap N saat ditemui kamis malam (12/06/25) di wilayah kasipute.
N mengaku keberatan dengan cara pemberhentian tersebut. Menurutnya, sejak awal bergabung sebagai relawan di dapur MBG, dirinya tidak pernah menandatangani surat perjanjian atau kontrak kerja yang mengatur hak, kewajiban maupun mekanisme pemberhentian relawan.
Selain itu, hingga saat ini dirinya juga mengaku tidak pernah menerima surat pemberhentian kerja secara resmi dari pihak yayasan maupun pengelola dapur.
“Saya tidak pernah menandatangani surat kontrak atau perjanjian kerja sejak awal masuk. Kemudian sampai sekarang saya juga tidak pernah menerima surat pemberhentian kerja secara resmi. Tiba-tiba saja saya sudah dianggap diberhentikan,” katanya.
Tak hanya itu, N juga membantah tuduhan perselingkuhan yang disebut menjadi alasan pemberhentiannya. Menurutnya, ia memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang dapat menjelaskan bagaimana komunikasi tersebut sebenarnya terjadi.
Ia menilai isi percakapan tersebut tidak menunjukkan adanya hubungan perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan. Sebaliknya, menurut N, komunikasi tersebut lebih banyak diinisiasi oleh pria yang dikaitkan dengannya dan berisi upaya pendekatan secara pribadi.
“Saya punya bukti chat yang bisa menjelaskan bagaimana komunikasi itu sebenarnya terjadi. Karena itu saya tidak terima jika kemudian saya dituduh melakukan perselingkuhan,” ujarnya.
N menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah membuat dirinya merasa malu dan nama baiknya tercoreng, terlebih karena dugaan tersebut dijadikan alasan dalam proses pemberhentiannya.
Di tempat terpisah, Kepala SPPG Lantari Jaya, Zulham, membenarkan adanya pemberhentian terhadap relawan berinisial N. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (13/6/2026), Zulham menjelaskan bahwa kewenangan terhadap relawan berada pada yayasan mitra sehingga surat pemberhentian diterbitkan oleh pihak yayasan.
“Surat tersebut yang mengeluarkan adalah pihak yayasan mitra kepada relawan, karena dalam hal ini yang berwenang terhadap relawan yakni mitra yayasan. Di semua dapur yang ada di Bombana, setahu saya memang tidak ada perjanjian kerja seperti itu,” ujar Zulham.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dilakukan tanpa proses. Menurutnya, sebelum keputusan diambil, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada N di kantor operasional.
“Keputusan pemberhentian saya lakukan melalui konfirmasi langsung kepada N di dalam office,” katanya.
Lebih lanjut, Zulham mengungkapkan bahwa relawan tersebut sebelumnya pernah menerima Surat Peringatan (SP) pertama, meskipun berkaitan dengan persoalan yang berbeda.
“SP1 untuk saudari N sudah pernah kami keluarkan, akan tetapi itu terkait kasus yang berbeda,” jelasnya.
Terkait alasan pemberhentian, Zulham menyebut bahwa relawan tersebut telah dua kali didapati berkomunikasi dengan seorang pria yang telah berstatus sebagai suami orang lain.
“Peringatan kedua, saudari N sendiri tahu kalau ini sudah kedua kalinya dia didapati berkomunikasi dengan laki-laki yang merupakan suami orang yang sama. Jadi yayasan mitra mengambil keputusan tersebut karena dalam SPPG tidak mengindahkan dan melarang keras yang namanya perselingkuhan. Di mata hukum pun seperti itu,” tegasnya.
Selain polemik pemberhentian relawan, sorotan terhadap SPPG Lantari Jaya juga datang dari Forum Komunikasi Marhaenis Bombana. Melalui salah satu pengurusnya, Michael, forum tersebut mengaku telah mengantongi sejumlah data berupa foto dan video yang diduga menunjukkan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dapur MBG tersebut.
“Kami sudah mengantongi data. Kami memiliki data-data valid berupa foto maupun video yang dapat menjadi dasar untuk melakukan langkah hukum terhadap dapur ini,” tegas Michael.
Michael menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun administrasi dan melengkapi berbagai dokumen pendukung untuk pelaporan resmi kepada instansi terkait. Selain itu, pihaknya juga berencana menyampaikan laporan kepada BPKP terkait sejumlah temuan yang mereka klaim miliki.
Terkait data yang dimaksud, awak media Sebangsa.com turut melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG Lantari Jaya. Dalam keterangannya, Zulham membenarkan adanya data berupa foto maupun video yang sebelumnya diperoleh pihak Forum Komunikasi Marhaenis Bombana.
Meski demikian, rincian maupun isi data tersebut tidak dipublikasikan dalam pemberitaan ini guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Zulham mengakui bahwa sejumlah temuan yang terdokumentasi dalam data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan dapur yang dipimpinnya.
Menurut Zulham, keberadaan data tersebut diharapkan dapat menjadi masukan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Harapannya ke depan pengelolaan dapur bisa semakin baik dan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, mediasebangsa.com masih berupaya menghimpun keterangan dari berbagai pihak guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik. MR
