Buton Selatan, mediasebangsa.com – Pekerjaan rabat beton di Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menjadi sorotan. Sejumlah bagian permukaan beton terlihat kasar, berongga, dan memperlihatkan agregat batu dalam dokumentasi pantauan lapangan pada 2 September 2026.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Selain itu, muncul dugaan rabat beton dikerjakan dengan menempelkan atau melapisi jalan lama.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Belum ada dokumen perencanaan maupun hasil pemeriksaan teknis yang dapat menjadi dasar untuk menilai kesesuaian pekerjaan.
Sekretaris Jenderal PKC PMII Sulawesi Tenggara, Masfandi, mengatakan akan menelusuri Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan kondisi pekerjaan di lapangan.
“Yang kami soroti adalah kondisi fisik pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian yang perlu diuji. Karena itu, RAB dan DPA harus ditelusuri agar pelaksanaan kegiatan bisa dibandingkan dengan perencanaan dan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Masfandi.
Camat Sampolawa, La Ode Rahmat, membenarkan adanya dua kegiatan pembangunan di Kelurahan Todombulu, yakni rabat jalan dan tangga jalan.
Kepada wartawan Media Sebangsa melalui WhatsApp, La Ode Rahmat menyebut masing-masing kegiatan memiliki anggaran Rp 200 juta. Dengan demikian, total anggaran kedua pekerjaan tersebut mencapai Rp 400 juta.
Ia menyebut sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Buton Selatan dan anggaran pemerintah pusat. Namun, rincian sumber pendanaan untuk masing-masing kegiatan masih perlu dipastikan melalui dokumen anggaran.
“Sumber dana APBD dan pusat, masing-masing kalau tidak salah 200 juta” Balasnya melalui pesan whatsapp, kamis (15/10/26).
Saat ditanya mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, Camat Sampolawa belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Masfandi menyatakan akan menyurati instansi berwenang untuk meminta dokumen RAB dan DPA kedua kegiatan tersebut melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, dokumen tersebut diperlukan untuk memeriksa rincian anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi material, ketebalan beton yang direncanakan, serta metode pelaksanaan.
Ia menegaskan, kondisi permukaan beton yang terlihat secara visual belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Penilaian harus didasarkan pada perbandingan antara dokumen perencanaan dan hasil pemeriksaan langsung di lapangan.
Masfandi juga mendorong Inspektorat Kabupaten Buton Selatan melakukan penelaahan sesuai kewenangannya apabila terdapat dasar yang cukup untuk pemeriksaan.
Jika penelusuran dokumen dan pemeriksaan teknis menemukan indikasi pelanggaran, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, RAB, DPA, dan hasil pemeriksaan teknis pekerjaan belum diperoleh. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kondisi fisik rabat beton tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Dugaan bahwa pekerjaan hanya melapisi jalan lama juga masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan pengukuran di lapangan.
Pihak Pokmas Todombulu dan instansi teknis terkait perlu memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi yang digunakan, serta rincian anggarannya agar persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan berimbang.
Pewarta : Dedi Darno



Tinggalkan Balasan