KABAENA TIMUR, mediasebangsa.com – Polsek Kabaena Timur menangani penemuan seorang nelayan yang ditemukan meninggal dunia di perairan antara Pulau Talaga dan Pulau Kabaena, Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 01.15 WITA.
Korban diketahui bernama La Parinta (61), warga Kelurahan Lambale, Kecamatan Kabaena Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Korban sebelumnya dinyatakan hilang pada Sabtu (22/8/2026).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh La Faena, seorang nelayan yang saat itu sedang mencari ubur-ubur di sekitar perairan antara Pulau Talaga dan Pulau Kabaena.
Berdasarkan keterangan saksi, La Faena melihat adanya tubuh manusia dalam kondisi terapung di permukaan air sekitar pukul 01.15 WITA. Setelah memastikan temuan tersebut, saksi kemudian menghubungi pihak keluarga korban.
“Saat sedang mencari ubur-ubur, saksi melihat mayat terapung di perairan antara Pulau Talaga dengan Pulau Kabaena. Selanjutnya saksi menghubungi pihak keluarga korban,” demikian keterangan dalam laporan Polsek Kabaena Timur.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan Tim SAR Gabungan untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban.



Dalam proses penanganan, Polsek Kabaena Timur bersama Tim Basarnas Baubau, Koramil Kabaena, pemerintah setempat, keluarga korban dan masyarakat pesisir terlibat dalam proses pencarian hingga evakuasi jenazah.
Kapolsek Kabaena Timur IPTU Arifin Adika P., S.Kom., M.M. menerjunkan personelnya untuk melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari saksi-saksi terkait penemuan tersebut.
Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan terapung di air. Saat ditemukan, korban mengenakan baju lengan pendek dan celana pendek.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Keterangan yang diperoleh juga menyebutkan bahwa korban tidak memiliki permusuhan dengan warga sekitar.
Korban diketahui memiliki aktivitas rutin melaut. Setiap harinya, korban biasanya berangkat sekitar pukul 03.00 WITA untuk memasang pancing rawai dan kembali sekitar pukul 08.00 WITA.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kelurahan Lambale. Korban direncanakan dimakamkan pada Minggu (23/8/2026) di pemakaman keluarga yang berada di belakang rumah korban.

Polsek Kabaena Timur memastikan penanganan kejadian dilakukan melalui tahapan identifikasi, olah TKP, pemeriksaan saksi serta koordinasi bersama unsur SAR, TNI, pemerintah dan masyarakat hingga proses evakuasi korban selesai. MR




Tinggalkan Balasan