Baubau, mediasebangsa.com — Ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Buton mengeruduk Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Baubau, Senin (12/10/2026). Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kekerasan yang dilakukan tiga anggota Satresnarkoba terhadap wartawan TV One dan dugaan penghapusan rekaman video di lingkungan Mapolres pada Rabu (7/10) malam.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan. Namun setelah berdialog dengan Kapolres Baubau, mahasiswa menilai hanya satu tuntutan yang terjawab.
Jenderal lapangan sekaligus Ketua BEM Fakultas Teknik UM Buton, Dicky, menjelaskan tuntutan pertama adalah mendesak agar oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan TV One diadili dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tuntutan ini telah mendapat respons dari Kapolres Baubau.
“Tuntutan pertama sudah dijawab. Namun, tuntutan kedua terkait evaluasi Kasat Narkoba belum dijawab oleh Kapolres,” ujar Dicky.
Tuntutan kedua, mahasiswa meminta evaluasi terhadap Kasat Resnarkoba Polres Baubau beserta sanksi tegas. Menurut Dicky, pimpinan satuan harus bertanggung jawab atas pengawasan dan pembinaan anggotanya.
Adapun tuntutan ketiga, mahasiswa mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mencopot Kapolres Baubau. Mereka menilai pimpinan kepolisian setempat harus mampu menjaga kamtibmas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang di Kota Baubau. Wartawan adalah mitra informasi bagi kepolisian. Karena itu, tindakan represif terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius,” tegas Dicky.
Koordinator lapangan (korlap), Fandi, menegaskan jawaban Kapolres belum memuaskan. Pihaknya berencana menggelar aksi jilid II pada Kamis, 15 Oktober 2026.
“Kami menilai jawaban Kapolres belum memuaskan terhadap tiga tuntutan yang kami sampaikan. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan terus turun ke jalan untuk mengawal kasus ini. Bahkan, jika diperlukan, kami akan menggelar aksi langsung di Polda Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Baubau menyampaikan bahwa tiga anggota yang diduga terlibat telah dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan pelanggaran tidak akan ditoleransi.
“Kami tidak akan melindungi anggota kami jika terbukti bersalah,” tegas Kapolres Baubau.
Meski demikian, langkah tersebut belum menjawab seluruh tuntutan mahasiswa, khususnya soal pertanggungjawaban pimpinan. Mahasiswa pun menyatakan bakal terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk meminta kejelasan penanganan dugaan penghapusan rekaman video, hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Pewarta : Dedi Darno



Tinggalkan Balasan