100 Hari Kerja Kapolres Bombana, SEW Minta Dugaan Penyaluran BBM Bersubsidi Ilegal di Kabaena Jadi Priorioritas

Bombana, mediasebangsa.com – Lembaga Sultra Energy Watch (SEW) meminta Kapolres Bombana yang baru, AKBP Irwandhy Idrus, menjadikan pengusutan dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai salah satu prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua SEW, Ahmad Silajit, dan juru bicara SEW, Amal, kepada Mediasebangsa.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8/2026).

Menurut Ahmad Silajit, perhatian utama aparat penegak hukum seharusnya difokuskan pada dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kabaena. Ia menyebut, berdasarkan laporan masyarakat dan data yang telah dihimpun SEW, terdapat satu SPBU dan satu APMS yang diduga kerap menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, Ahmad menegaskan identitas badan usaha tersebut belum dipublikasikan karena akan dicantumkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="category" mulaipos="0"]

“Kami berharap kehadiran Kapolres Bombana yang baru membawa harapan baru bagi masyarakat. Dugaan penyaluran BBM bersubsidi ilegal di Kabaena sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan kami berharap persoalan ini menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama,” ujar Ahmad Silajit.

Ia mengatakan SEW telah menerima berbagai laporan masyarakat serta mengantongi data dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai telah cukup untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah memiliki laporan masyarakat beserta data pendukung. Data itu siap kami serahkan kepada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Selain Kabaena, SEW juga meminta Polres Bombana melakukan pemeriksaan terhadap SPBU maupun SPBN di wilayah Rumbia, Rumbia Tengah dan Poleang Utara.

Menurut Ahmad, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penelusuran awal SEW, terdapat dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah wilayah tersebut sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami berharap pemeriksaan tidak hanya difokuskan di Kabaena. SPBU maupun SPBN di Rumbia, Rumbia Tengah dan Poleang Utara juga perlu diperiksa karena ada laporan masyarakat yang kami terima dan sedang kami lengkapi,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara SEW, Amal, mengungkapkan bahwa organisasi tersebut sebelumnya telah menyiapkan agenda aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Bombana.

Namun, kata Amal, rencana aksi itu ditunda setelah adanya komunikasi dengan pihak Polres Bombana sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bombana yang baru.

“Pekan lalu sebenarnya seluruh persiapan aksi sudah selesai. Namun setelah ada komunikasi dengan pihak Polres Bombana, kami memilih menunda aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap rangkaian kegiatan sertijab Kapolres Bombana,” ujar Amal.

Menurutnya, penundaan tersebut menunjukkan iktikad baik SEW untuk memberikan ruang kepada pimpinan kepolisian yang baru memulai tugasnya di Kabupaten Bombana.

“Kami sudah menunjukkan sikap menghargai institusi Polri dengan menunda aksi. Karena itu kami berharap Kapolres Bombana juga menghargai aspirasi masyarakat dengan segera menindaklanjuti berbagai dugaan yang telah kami sampaikan. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi gejolak di tengah masyarakat hanya karena tidak segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam keterangannya, SEW juga mengungkap adanya dugaan penggunaan sistem kupon dalam penyaluran BBM bersubsidi. Berdasarkan informasi yang mereka himpun, kupon tersebut diduga digunakan oleh pihak tertentu untuk memperoleh akses pengisian BBM bersubsidi. Informasi tersebut, menurut SEW, masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat.

SEW juga menyoroti video yang sempat beredar di media sosial yang memperlihatkan tiga kendaraan diduga mengangkut BBM jenis solar dari salah satu SPBU di wilayah ibu kota Kabupaten Bombana menuju wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Menurut mereka, video tersebut layak ditelusuri lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Di Kecamatan Poleang Utara, SEW juga meminta aparat menelusuri informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengumpulan BBM bersubsidi di sekitar salah satu SPBU.

“Di samping SPBU terdapat akses angkut yang menurut informasi masyarakat diduga kerap dimanfaatkan dalam aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, di depan SPBU terdapat sebuah kios yang sudah lama tidak difungsikan dan berdasarkan informasi yang kami terima diduga dijadikan tempat penampungan sementara BBM sebelum didistribusikan ke sejumlah titik tertentu. Karena itu kami meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Amal.

SEW menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penelusuran awal organisasi tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional agar seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap tidak perlu ada aksi lanjutan apabila laporan masyarakat ini ditindaklanjuti secara serius. Namun apabila dalam waktu dekat belum ada langkah konkret, maka laporan resmi beserta data yang telah kami himpun akan kami sampaikan kepada institusi kepolisian untuk diproses sesuai mekanisme hukum,” tutup Ahmad Silajit. MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *