WAKATOBI, mediasebangsa.com — Himpunan Mahasiswa Hukum Kepulauan Buton (HIMAKUM-KEPTON) mendesak Polres Wakatobi menyelidiki kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dalam proyek Revitalisasi SDN Tongano Barat, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, pada 23 Agustus 2026 lalu. Penyelidikan diminta mencakup penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyediaan alat pelindung diri (APD), serta pengawasan keselamatan pekerja.
Ketua HIMAKUM-KEPTON, Andika, mengatakan penyelidikan diperlukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Nyawa pekerja harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kami meminta kepolisian mengusut penyebab kecelakaan secara menyeluruh, termasuk memeriksa penerapan standar K3 dan memastikan ada atau tidaknya kelalaian berdasarkan bukti,” tegas Andika.
Selain aspek keselamatan kerja, HIMAKUM-KEPTON turut menyoroti kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Organisasi mahasiswa tersebut meminta instansi terkait memeriksa pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk hak keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan MediaSebangsa.com, mengatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai jumlah pekerja maupun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam proyek tersebut.
Menurut Haswan, pihaknya telah mengimbau kontraktor agar berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans sebelum pekerjaan dimulai. Imbauan itu juga mencakup kepatuhan terhadap ketentuan K3 serta kepastian bahwa pengawas dan pekerja terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Haswan menegaskan, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian untuk memastikan prosedur keselamatan kerja dilaksanakan dan tanggung jawab masing-masing pihak dijalankan sesuai kewenangannya.
Proyek Revitalisasi SDN Tongano Barat tersebut tercatat memiliki nilai anggaran Rp1.084.217.634 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aspek pelaksanaan dan pengawasan keselamatan dalam proyek itu menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang.
Sementara itu, Kepala SDN Tongano Barat, Asrul Ali Saat, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp. Keterangan dari kontraktor, kepolisian, dan pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai kronologi kecelakaan serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
HIMAKUM-KEPTON berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti agar penyebab kecelakaan dapat diketahui serta pertanggungjawaban setiap pihak dapat ditentukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : Dedi Darno



Tinggalkan Balasan