KENDARI, meiasebangsa.com _ PT Kasmar Poleang Raya (KPR Silika) menjalani rapat penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) untuk rencana kegiatan pertambangan pasir silika beserta fasilitas penunjangnya di Kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Penilaian yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara itu berlangsung di Aula Kalpataru, Kendari, pada Senin hingga Selasa (26-27/10/2026). Proses ini merupakan bagian dari evaluasi dokumen lingkungan atas rencana kegiatan pertambangan sebelum penetapan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, pengelolaan dampak lingkungan menjadi salah satu perhatian utama. Dokumen yang dinilai diharapkan menjadi acuan bagi perusahaan dalam mengelola limbah, emisi, serta potensi dampak lain yang timbul dari kegiatan pertambangan.


Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sulawesi Tenggara, Awaluddin, S.SiT., M.AP., menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas perusahaan dan pelaksanaannya perlu selaras dengan dokumen yang telah disusun.
“Pengelolaan lingkungan hidup menjadi yang utama. Setelah melakukan kegiatan, perusahaan harus menyesuaikan pelaksanaannya dengan dokumen yang telah disusun. Semuanya harus terpadu, mulai dari pengelolaan limbah, emisi, dan aspek lingkungan lainnya,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memiliki peran penting sebagai acuan pelaksanaan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan. Karena itu, seluruh rencana dan komitmen yang telah disepakati diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
“Kita berharap hasil akhir dari dokumen ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk menjalankan apa yang sudah ditulis dan disepakati. Dokumen ini merupakan produk hukum dan menjadi standar utama pelaksanaan aktivitas pengelolaan lingkungan,” tambahnya.
Dari perspektif akademisi, Ahli Oseanografi dan Geologi Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Muliddin, M.Si., mengapresiasi inisiatif KPR Silika dalam mengajukan perubahan persetujuan dokumen lingkungan.
Menurutnya, pembaruan dokumen diperlukan untuk mengkaji konsekuensi lingkungan yang mungkin timbul akibat perubahan atau penambahan kegiatan yang direncanakan perusahaan.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif perusahaan untuk melakukan perubahan persetujuan dokumen lingkungan yang baru ini. Ini menunjukkan keseriusan komitmen mereka terhadap lingkungan di wilayah operasi. Apresiasi ini layak diberikan mengingat banyak perusahaan yang tidak segera menyesuaikan dokumen ketika terdapat perubahan kegiatan, padahal penting untuk mengkaji bagaimana dampaknya dikelola,” kata Muliddin.
Meski memberikan apresiasi, Muliddin mengingatkan agar potensi dampak terhadap wilayah pesisir dan laut mendapat perhatian serius, terutama dalam penyusunan langkah mitigasi lingkungan.
“Potensi dampak lingkungan di wilayah pesisir dan laut harus menjadi catatan penting untuk dikelola dengan serius, apalagi perubahan dokumen AMDAL yang baru ini memang terkait dengan adanya terminal khusus,” ujarnya.
Perhatian terhadap wilayah pesisir menjadi relevan dalam pembahasan rencana kegiatan tersebut, mengingat keberadaan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sumber daya laut.
Sementara itu, GM Health, Safety, and Environment (HSE) KPR Silika, Aladin Sianipar, mengatakan proses penilaian dokumen lingkungan menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperoleh masukan dari tim penilai sekaligus memastikan rencana pengelolaan dampak lingkungan disusun secara cermat.
“Bagi kami, proses ini menjadi ruang untuk menguji kesiapan perencanaan kami. Perusahaan memandang aspek lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan kegiatan pertambangan. Karena itu, setiap masukan yang relevan dalam proses penilaian perlu dicermati dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, ketentuan, serta hasil resmi evaluasi,” jelas Aladin.
Keterlibatan masyarakat setempat juga menjadi bagian dari pembahasan rencana kegiatan pertambangan tersebut. Gugun Hidayat, warga Desa Waemputang yang mengikuti proses evaluasi secara daring, berharap rencana pengelolaan lingkungan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
“Kami berharap potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat dikaji secara menyeluruh, khususnya bagi mereka yang tinggal di pesisir dan berprofesi sebagai nelayan. Rapat ini menjadi moment yang tepat karena banyak pihak ahli yang langsung menilai keseriusan perusahaan dalam menjalankan rencananya. Kami juga sebagai masyarakat berterima kasih atas kegiatan ini karena dapat teredukasi dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan, serta memantau tindak lanjut perusahaan nanti langsung di lapangan,” harapnya.
Rapat penilaian dokumen lingkungan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, aparat, akademisi, hingga masyarakat.
Selain DLH Provinsi Sulawesi Tenggara selaku penyelenggara, kegiatan itu dihadiri perwakilan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, DLH Kabupaten Bombana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana.
Turut hadir perwakilan TNI Angkatan Udara dari Lanud Haluoleo, tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan, kepala desa di wilayah lingkar tambang, serta perwakilan masyarakat setempat. Para pemangku kepentingan mengikuti pembahasan secara langsung maupun daring.
Melalui proses penilaian ini, rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan menjadi bagian penting yang perlu dicermati sebelum pelaksanaan kegiatan sesuai persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
Masukan dari pemerintah, tenaga ahli, dan masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi agar potensi dampak kegiatan pertambangan, khususnya terhadap lingkungan pesisir dan kehidupan warga, dapat dikaji dan dikelola secara tepat. MR



Tinggalkan Balasan