BAUBAU, mediasebangsa.com – Polres Baubau menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Anoa 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 14 November 2026. Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Baubau.

Personel Polres Baubau mengikuti apel pagi dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 di halaman Polres Baubau, Senin (26/10/2026). (Sumber foto: Istimewa)

Pelaksanaan diawali dengan apel gabungan di pelataran Polres Baubau, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Baubau, AKBP Noer Alam, S.I.K., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau dan sejumlah instansi terkait.

Kasat Lantas Polres Baubau, IPTU Chaidir Akbar, S.I.P., menjelaskan, terdapat 10 sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan memperoleh surat izin mengemudi (SIM), serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Polisi juga menargetkan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Tiga pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran ialah melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan melakukan balap liar. Selain itu, petugas akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Baubau menerapkan pola pemeriksaan stasioner di titik-titik tertentu dan patroli bergerak atau hunting untuk menjangkau pelanggaran di berbagai ruas jalan.

Chaidir mengatakan, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan selama operasi. Namun, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, menyampaikan bahwa apel gabungan tersebut melibatkan unsur Forkopimda Kota Baubau dan sejumlah instansi terkait. Undangan juga disampaikan kepada unsur TNI, termasuk Yonif Wakaaka dan Lanal, serta unsur pengadilan.

Menurut Rino, operasi ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai hasil pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, termasuk jumlah penindakan berupa tilang dan teguran, melalui koordinasi dengan Satlantas Polres Baubau.

Melalui operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, Polres Baubau berharap pengguna jalan semakin disiplin, melengkapi persyaratan berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pewarta : Dedi Darno