BAUBAU, mediasebangsa.com — Harapan warga Pulau Kabaena untuk kembali menikmati layanan penyeberangan kandas. KMP Madidihang yang seharusnya beroperasi kembali pada Sabtu, 5 September 2026, justru mengalami gangguan teknis. Padahal, kapal itu sudah tak berlayar sekitar empat bulan karena menjalani docking darurat.
General Manager ASDP Baubau, Amir, membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, KMP Madidihang memang dijadwalkan kembali melayani rute Baubau–Talaga–Dongkala–Mawasangka pada 5 September. Namun, saat hendak beroperasi, kapal mengalami kendala pada mesinnya.
“Pompa oli mesin tidak berjalan dengan baik,” ujar Amir saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2026).
Amir mengakui kondisi ini sangat disayangkan. Pasalnya, penghentian operasional kapal berdampak langsung pada aktivitas masyarakat yang sehari-hari bergantung pada layanan penyeberangan tersebut. Ia menjelaskan, usia KMP Madidihang yang telah lebih dari 30 tahun membuat sejumlah komponen kapal membutuhkan pemeliharaan dan perhatian teknis yang lebih serius.
Bagian operasional teknis ASDP Baubau, Syukur, menjelaskan gangguan terjadi pada mesin sebelah kanan saat kapal mulai dijadwalkan berlayar. Hasil pemeriksaan menunjukkan pompa oli bermasalah sehingga sirkulasi pelumasan mesin tak berjalan normal.
Sebelumnya, KMP Madidihang sempat berhenti beroperasi selama sekitar empat bulan untuk menjalani docking darurat, termasuk penyelesaian pemasangan sprinkle di ruang kapal.
Syukur menyebut, usia kapal yang telah lebih dari 30 tahun menjadi salah satu tantangan. Sejumlah komponen mesin pun butuh perawatan lebih serius.
Perbaikan makin rumit karena ketersediaan suku cadang. Syukur mengatakan, sejumlah komponen sulit didapat karena harus memenuhi persyaratan Certificate of Original. Saat ini, ASDP tengah mencari suku cadang melalui rekanan di Jakarta.
Ia berharap komponen bisa ditemukan dalam satu sampai dua hari. Namun, kapal belum tentu langsung beroperasi begitu suku cadang tersedia, karena masih ada proses pemasangan dan pemeriksaan teknis.
Masalah ini memunculkan kembali kebutuhan armada baru. Menurut Amir, pengadaan kapal adalah kewenangan kantor pusat ASDP. Oleh karena itu, Amir berharap ada dukungan dari pemerintah daerah dalam mendorong pengadaan kapal pengganti.
Sebab rute KMP Madidihang menghubungkan sejumlah daerah, usulan pengadaan armada baru bisa diajukan melalui Pemprov Sulawesi Tenggara dan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan serta ASDP.
Bagi masyarakat Pulau Kabaena, persoalan ini bukan sekadar kerusakan sebuah kapal. Transportasi laut menjadi akses utama untuk mobilitas antardaerah, distribusi barang, kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Empat bulan menunggu docking, lalu gagal beroperasi lagi, membuat kekecewaan warga semakin membuncah.
Koordinasi lintas sektor antara ASDP, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah dinilai sangat dibutuhkan. Mulai dari penyelesaian perbaikan, jadwal pelayanan, hingga kesiapan armada pengganti jika gangguan serupa kembali terjadi.
Bagi warga Kabaena, kapal bukan sekadar fasilitas, namun urat nadi konektivitas wilayah. Mereka tak hanya butuh kepastian kapal beroperasi, tetapi juga layanan penyeberangan yang aman, andal, terjadwal, dan berkelanjutan.
Perwarta :



Tinggalkan Balasan